Lewat Batas Waktu Operasi, Masyarakat Way Gelam Tuntut Karaoke Cokro Ditutup

CANDIPURO, LAMPUNG SELATAN - - Masyarakat Desa Way Gelam, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, mulai resah dengan beroperasinya tempat karaoke di desa setempat. Berdasarkan hasil investigasi, karaoke milik Cokro (41) sudah beroperasi sejak beberapa bulan silam, berbekal surat izin dari lingkungan dan kepala desa, tempat hiburan diizinkan buka. Ada beberapa poin kesepakatan antar warga setempat dengan pemilik karaoke yang tercantum dalam surat perjanjian dan pertanyaan, salah satunya jam operasional hanya sampai dengan pukul 23.00 WIB. Sayangnya, kesepakatan itu hanya janji manis belaka, pemilik tidak menepati janji, operasional tempat karaoke buka tidak kenal waktu, bahkan sampai subuh. Masyarakat sekitar meminta pemilik karaoke, Cokro menepati janji terkait jam operasional, apabila tetap melanggar, maka akan ambil tindakan dengan mencabut kembali izin lingkungan. "Kami masih menunggu itikad baik pemilik karaoke yang namanya Cokro," kata Wahyudin (55) salah seora...